Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hasil Otopsi Siyono, Ini Komentar Kapolri

Kompas.com - 12/04/2016, 10:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menerima hasil otopsi yang dilakukan PP Muhammadiyah terhadap jenazah terduga teroris Siyono. 

Saat ini, kata Badrodin, belum diketahui apakah yang dilakukan anggota Densus 88 Polri merupakan pelanggaran disiplin atau pidana terkait kematian Siyono.

"Kalau itu pelanggaran pidana, silakan diproses hukum," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Badrodin mengatakan, Densus 88 nantinya akan dikenakan hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan. (baca: Uang yang Diterima Istri Siyono dari Polri sampai Rp 100 Juta)

Jika hasil peninjauan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hanya ditemukan pelanggaran etik, maka yang bersangkutan akan disidang untuk ditentukan sanksi etiknya.

Meski menghilangkan nyawa, kata dia, belum tentu tindakan anggota Densus 88 itu melanggar pidana.

"Kita lihat, kan ada pembelaan diri. Misalnya kita mau melakukan penangkapan, lalu kita dilawan, ditembak, terus pasti kan ditembak duluan. Kan termasuk dalam membela diri," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, anggota Densus 88 pun tidak mau kehilangan nyawanya melawan teroris. Jika teroris melawan, tentu ada bentuk perlawanan yang dilakukan. Seperti yang terjadi pada Siyono.

Dalam kasus ini, kata Badrodin, Siyono melawan petugas terlebih dahulu sehingga ada perlawanan balik. (baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

"Memang mereka yang sudah jadi target, melakukan aksi itu kan dia udah siap dengan kematian. Daripada dia ketangkap, dia melawan. Kalau mati, dia harapannya bisa masuk surga," kata Badrodin.

Meski begitu, Polri terus melakukan evaluasi setiap kali menangkap tersangka teroris. Menurut dia, sejauh ini, kerja Densus 88 sudah maksimal.

Untuk sementara, Badrodin enggan berasumsi mengenai sanksi yang akan dikenakan terhadap anggota Densus 88 itu.

"Kan Propam juga melakukan pemeriksaan apakah itu pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran pidana," pungkas dia.

Hasil otopsi yang dipublikasikan Komnas HAM dan PP Muhammadiyah, tidak menunjukkan tanda-tanda bekas perlawanan dari Siyono.

Rusuk di dekat jantung dan tulang dada patah hingga berakibat fatal pada Siyono. (baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Sebelumnya, seperti dikutip Kompas, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno menyatakan, dari pemeriksaan awal, penangkapan dan pemeriksaan terhadap Siyono sudah dilakukan sesuai prosedur standar operasi yang berlaku oleh Densus 88.

Kekerasan, lanjut Dwi, terjadi ketika petugas membuka borgol Siyono guna menunjukkan lokasi barang bukti di wilayah Prambanan, Yogyakarta.

Saat borgol dilepas, Siyono menyerang anggota Densus 88 sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan pemimpin wilayah Jamaah Islamiyah di Klaten itu meninggal karena pendarahan di bagian kepala.

Kompas TV Tim Forensik Buka Hasil Otopsi Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com