Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/04/2016, 08:51 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti melantik kenaikan pangkat 20 perwira tinggi kepolisian RI.

Mereka mendapatkan promosi kenaikan pangkat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 26/POLRI/Tahun 2016 tertanggal 5 April 2016.

Salah satu perwira tinggi yang naik pangkatnya yaitu Irjen Pol Tito Karnavian yang kini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal.

Tito naik pangkat setelah dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sebelumnya, Tito merupakan Kepala Polda Metro Jaya.

Pelantikan dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (12/4/2016).

Ada pun 19 nama perwira tinggi lain yang mendapat kenaikan pangkat yaitu:

1. Irjen Daud Sihombing, Widyaiswara Utama Sespim Polri;
2. Irjen Herbert Parulian Sitohang, Sahlijemem Kapolri;
3. Irjen Gatot Subiaktoro, Widyaiswara Utama Sespim Polri;
4. Irjen Dolly Bambang Hermawan, Widyaiswara Utama Sespim Polri;
5. Irjen Carlo Brix Tewu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam;
6. Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika;
7. Brigjen Djoko Turohman, Karospu SSDM Polri;
8. Brigjen Edy Hartono, Kadensus 88 Polri;
9. Brigjen Budi Susilo, Kepala Biro Umum Sekretariat Utama BNN;
10. Brigjen Edison Hatorangan Pandjaitan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur;
11. Brigjen Fakhtur Rahman, Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN;
12. Brigjen Isak Robinson Sampe, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN;
13. Brigjen Anggelo Sumampouw, Direktur Materi Pendidikan Debbidikpimtknas Lemhanas;
14. Brigjen Fachrudin, Direktur Pembinaan Kemampuan pada Bidang Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT;
15. Brigjen Mulyana, Karowasidik Bareskrim Polri;
16. Brigjen Martuani Sormin, Widyaiswara Madya Sespim Polri;
17. Brigjen Rachmat Mulyana, Karodalpers SSDM Polri;
18. Brigjen Andap Budhi Revianto, Karopal Sarparas Polri;
19. Brigjen Rokhmad Sunanto, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Kompas TV Pisah Sambut Kapolda Metro Jaya Berjalan Khidmat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke