JAKARTA, KOMPAS.com – Penyelenggaraan Muktamar VIII PPP diharapkan tak hanya menjadi ajang islah bagi dua kubu yang bertikai. Muktamar juga diharapkan dapat menjadi ajang rekonsiliasi untuk menghadapi penyelenggaraan pilkada serentak 2017 dan Pemilu 2019 mendatang.
“Sebagai rumah besar, PPP harus merumuskan bagaimana target kita harus masuk tiga besar di Pemilu 2019,” kata Sekjen PPP M Rommahurmuziy di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Romy sadar, bahwa untuk mewujudkan islah di tubuh PPP tidaklah mudah. Dibutuhkan waktu setidaknya 17 bulan bagi PPP untuk dapat menyelenggarakan Muktamar islah kali ini setelah sejumlah proses persidangan dilalui untuk mewujudkannya.
(Baca: Djan Faridz: Siapa Bilang Itu Muktamar PPP?!)
"Syukur setelah melalui serangkaian pertemuan yang tak kenal lelah dari berbagai pihak, baik yang disebut sebagai Bandung, Surabaya, maupun Jakarta akhirnya dapat digelar Muktamar VIII untuk islah," kata dia.
Muktamar VIII PPP diselenggarakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta pada 8-10 April 2016. Dalam muktamar ini, juga akan dipilih ketua umum PPP yang baru.
(Baca: Islah PPP Tak Akan Terganggu Tanpa Kehadiran Djan Faridz)
Sejumlah nama kandidat calon ketua umum pun mencuat. Beberapa diantaranya Fernita Darwis, Ermalena, dan Reni Marlinawati.
Kemudian, M Rommahurmuziy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua Umum PPP Epyardi Asda dan Ahmad Muqowam, serta Mardiono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.