Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Pakai APBD, Sudahlah Beli Mebel yang Standar Saja...

Kompas.com - 08/04/2016, 13:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk menggunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin. Dalam membeli aset kantor, misalnya, Jokowi mendorong mereka untuk memprioritaskan membeli produk dalam negeri.

"Kalau mau beli mebel, produksi dalam negeri melimpah ruah, eh malah beli yang dari Italia. Apanya sih yang mau dicari? Branded-nya? Janganlah," ujar Jokowi saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jumat (7/4/2016).

Pasalnya, lanjut Jokowi, kualitas mebel dalam negeri tidak kalah dengan luar negeri. Bahkan, Jokowi mengaku siap berbagi informasi mengenai tempat yang tepat bagi kepala daerah untuk membeli mebel kantor dalam jumlah besar.

"Kalau untuk mebel, tanya ke saya belinya di mana. Saya tunjukkan yang lebih baik dari Italia, Perancis, dari negara manapun. Asal duitnya ada saja," ujar dia.

Namun, Jokowi juga mengingatkan bahwa mebel mahal sebaiknya tidak dijadikan pilihan untuk aset kantor pemerintah.

"Kalau pakai APBD, mebelnya sudahlah yang standar saja. Kita duduki juga sama empuknya. Kita ini sudah tidak butuh yang wah, wah, sekarang ini," lanjut Jokowi.

Dalam kesempatan itu, hadir 185 orang bupati beserta para wakilnya, 30 wali kota beserta wakilnya serta para gubernur termasuk yang baru saja dilantik hasil dari pemilihan umum kepala daerah beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Kumpulkan Kepala Daerah, Jokowi Ingin Pusat dan Daerah Sejalan)

 

Kompas TV Jokowi: Pangkas Regulasi yang Menghambat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com