JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Krisna Murthi, mengakui bahwa kliennya selalu berbicara dengan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja. Pembicaraan tersebut termasuk soal reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Selalu bicara dengan Sunny itu, misalnya soal yang membutuhkan persetujuan antara DPRD dan pemda," kata Krisna saat dihubungi, Jumat (8/4/2016).
Menurut Krisna, wajar bila terjadi negosiasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan pengusaha sebelum menyepakati suatu perjanjian kerja sama.
Salah satu yang dibahas adalah persentase kontribusi yang diwajibkan bagi pengembang dalam proyek reklamasi.
Meski demikian, Krisna tidak menjelaskan apakah Sunny mengetahui adanya pemberian uang dari perusahaan pengembang.
"Itu biar nanti penegak hukum yang memeriksa," kata Krisna.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Sunny ke luar negeri.
(Baca KPK Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu)
Surat permintaan pencegahan disampaikan pada Rabu (6/4/2016) dan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK atas kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.