Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan WNI Disandera Abu Sayyaf, Jusuf Kalla Nyatakan Pemerintah Tak Mau Ditekan

Kompas.com - 08/04/2016, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah Indonesia mengutamakan negosiasi kemanusiaan dalam upaya membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh gerombolan yang mengaku Abu Sayyaf sejak akhir Maret lalu.

"Pemerintah tentu berpegang pada prinsip untuk tidak ditekan atau didiamkan seperti itu. Pemerintah juga mendahulukan negosiasi secara kemanusiaan," kata Wapres Kalla di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Pemerintah masih mengedepankan upaya dialog untuk bernegosiasi kepada kelompok teroris Abu Sayyaf demi mengutamakan faktor kemanusiaan bagi para sandera tersebut.

"Ini mendahulukan dialog, karena di mana-mana penyelesaian sandera begitu, melihat kemungkinan bagaimana baiknya, mendahulukan faktor kemanusiaan. Ada banyak faktor yang dipertimbangkan," katanya.

(Baca: Sudah Dua Pekan, Apa Kabar Nasib 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf?)

Kelompok Abu Sayyaf mengaku telah membajak Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 saat dalam perjalanannya dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan.

Kedua kapal milik swasta tersebut berbendera Indonesia saat melakukan perjalanannya menuju Filipina.

Pihak pemilik kapal menerima telepon dari seseorang yang mengaku anggota kelompok Abu Sayyaf pada 26 Maret dan mengetahui 10 awak kapal berwarga negara Indonesia telah disandera.

(Baca:  Perusahaan Akan Beri Uang Tebusan Rp 14,3 Miliar ke Kelompok Abu Sayyaf)

Dua pejabat militer Filipina mengatakan kelompok garis keras itu menuntut sejumlah uang tebusan, yang dirahasiakan dari pemilik perahu. Pejabat itu menolak disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan tidak akan ada operasi militer untuk pembebasan kesepuluh WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf ini.

"Kalau operasi militer kan dikhawatirkan ada korban. Kalau teroris nggak masalah, kalau yang mati warga negara kita kan disayangkan," katanya.

(Baca: Luhut: Filipina Turunkan Tiga Batalion Kepung Abu Sayyaf)

Kekuatan militer RI juga sudah disiapkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pembebasan. Dengan waktu yang tinggal satu hari, Ryamizard berharap upaya negosiasi minimal bisa mengundurkan waktu yang ditetapkan oleh para penculik tersebut.

"Dengan negosiasi ini mungkin bisa memundurkan," kata Menhan.

Ketika ditanya jika terkait uang tebusan, Ryamizard mengatakan sudah disiapkan namun bukan uang negara.

"Yang jelas bukan uang negara," kata Menhan.

Kompas TV Keluarga Korban Sandera Gelar Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com