JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah berkomunikasi dengan Menkumham untuk membicarakan kepengurusan rekonsiliasi partai itu setelah lama berkonflik.
Menurut dia, keberadaan Surat Keputusan Menkumham tentang kepengurusan rekonsiliasi ini itu penting sebagai legitimasi bagi pengurus rekonsiliasi untuk menyelenggarakan munaslub.
"Insya Allah SK satu-dua hari ini keluar, hanya masalah teknis saja," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (7/4/2016).
Penyelenggaraan musyawarah nasional Partai Golkar yang dijadwalkan akan dilangsungkan di Bali pada 7-8 Mei mendatang masih menyisakan persoalan.
Hingga kini, pengurus Partai Golkar yang telah terekonsiliasi belum mengantongi Surat Keputusan Menkumham yang baru.
(Baca: Rapat Pleno Partai Golkar Putuskan Munaslub Digelar 7 Mei di Bali)
Pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK pengurus Golkar hasil Munas Jakarta, Menkumham Yasonna H Laoly menghidupkan kembali SK pengurus Golkar hasil Munas Riau. Hal itu dilakukan sebagai jalan untuk mempercepat rekonsiliasi.
Dalam perkembangannya, dua kubu Partai Golkar sepakat menggabungkan kepengurusan mereka di bawah kubu Bali. Kepengurusan baru telah disusun dan diserahkan ke Kemenkumham untuk menunggu pengesahan.
Optimisme serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Menurut dia, dari hasil pertemuan yang ia lakukan dengan Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan Presiden Joko Widodo pekan lalu, Presiden berjanji akan segera mengeluarkan SK tersebut.
"Besok atau lusa sudah keluar. Keluar lah. Presiden kan sudah keluarkan perintah kok, gimana nggak keluar?" yakin Aburizal.