Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Yakin WNI yang Simpan Uang di Perusahaan "Offshore" untuk Hindari Pajak

Kompas.com - 07/04/2016, 17:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meyakini warga negara Indonesia yang mendirikan perusahaan offshore di negara tax haven adalah untuk menghindari pajak tinggi di dalam negeri.

"Yang jelas mereka itu menghindari masalah pajak," ujar Badrodin di Istana, Kamis (7/4/2016).

Meski demikian, Badrodin mengatakan bahwa langkah itu belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Negara harus membuktikan terlebih dahulu apakah uang perusahaan itu hasil tindak pidana atau bukan.

Badrodin mengatakan, persoalan itu di luar kewenangan Polri. Persoalan itu merupakan wewenang penyidik Direktorat Jenderal Pajak, meskipun ada unsur polisi di dalamnya.

"Polisi kalau diminta bantuan baru ikut. Kalau cukup ditangani Dirjen Pajak, ya sudah. Karena itu belum tentu pelanggaran pidana," tutur dia.

Polisi, kata Badrodin, telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga penelusuran uang perusahaan di negara lain lebih mudah dilakukan.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengkonfirmasi bocoran yang menyebutkan ada 2.961 nama dari Indonesia terindikasi tindak penghindaran pajak kemungkinan besar ada benarnya.

(Baca: Ada Nama Menteri BUMN Rini di Situs ICIJ Terkait "Panama Papers")

Yusuf menuturkan, sejak 2014, ada kewajiban bagi siapa pun, termasuk perusahaan yang mengirimkan uang ke luar negeri, atau transaksi uang ke luar, melaporkan transaksinya ke PPATK.

Sebanyak 2.961 nama asal Indonesia itu terungkap dalam Offshore Leaks, yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada 2013.

Dokumen berisi data kepemilikan perusahaan offshore di sejumlah yurisdiksi hukum (negara), termasuk British Virgin Islands, Cook Islands, juga Singapura. 

Kemudian, beberapa hari lalu ICIJ merilis dokumen sejenis bertajuk "Panama Papers", yang bersumber dari bocoran data milik perusahaan berbasis di Panama, Mossack Fonseca.

Sejumlah nama asal Indonesia juga dikabarkan terdapat di dalam Panama Papers.

Kompas TV "Panama Papers" Ungkap Praktik Kotor Keuangan - Bag. 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com