JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu mendapat tambahan dukungan partai pendukung di DPR.
Setidaknya, menurut dia, jumlah kursi koalisi pendukung pemerintah di DPR mesti melebihi 50 persen.
"Wajar isu reshuffle jilid II ini Presiden perlu dukungan tambahan parpol di DPR, katakanlah seperti PAN," kata Hasto dalam diskusi Satu Meja di Kompas TV, Rabu (6/4/2016) malam.
Hasto mengatakan, konsolidasi pemerintah dengan DPR sejak awal pemerintahan terhambat. Dampaknya, pengambilan keputusan-keputusan strategis, misalnya menyangkut harga bahan bakar minyak (BBM), menjadi terganggu.
Hasto menganggap, pada awal pemerintahan, ada "tsunami politik". Presiden, kata dia, mendapat dukungan kuat dari rakyat, tetapi tidak mendapat dukungan dari DPR. (Baca: Sekjen PDI-P: Rasanya "Reshuffle" Kabinet Akan Dilakukan)
Hal itu, kata dia, terjadi setelah adanya perubahan sejumlah aturan seperti UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Seluruh pimpinan dan alat kelengkapan Dewan saat itu tidak ada satu pun yang berasal dari parpol pengusung Jokowi-JK," kata Hasto.
Meski demikian, kata dia, hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawab apakah dukungan PAN terhadap pemerintah itu kemudian dibalas pemberian kursi menteri di Kabinet Kerja. (Baca: PDI-P: Persoalan di Kabinet Berasal dari Menteri yang Disebut Profesional)
"Tetapi, dalam logika demokrasi itu hal yang wajar (pemberian kursi menteri ke PAN). Mengingat posisi untuk dapat 50 persen plus 1 persen di DPR sangat penting," kata dia.
Sementara itu, Syamsuddin Haris, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, menilai, sejak awal pemerintahan, ada dua akar masalah yang mengganggu kinerja pemerintah.
Pertama, kata dia, dengan sistem presidensial, Jokowi butuh dukungan parpol. Konsekuensinya, Jokowi perlu mengakomodasi koalisi dalam penyusunan kabinet. Koalisi tanpa syarat sulit diimplementasikan.
Kedua, tambah Syamsuddin, Jokowi bukan ketua umum parpol. Dampaknya, kata dia, Jokowi terikat dengan kesepakatan-kesepakatan politik yang sifatnya internal dengan PDI-P. (Baca: Istana: Presiden Berdiskusi "Reshuffle" Kabinet dengan Orang di Sekeliling)
"Sesuai konstitusi, Presiden mestinya tunduk pada konstitusi, bukan tunduk pada partai pengusung," kata Syamsuddin.
Hasto langsung membantah pendapat Syamsuddin. Ia mengklaim, selama ini PDI-P tidak pernah campur tangan dalam pengambilan keputusan oleh Presiden.
Hasto memberi contoh, pihaknya tidak mempermasalahkan hanya diberi empat kursi menteri oleh Presiden.