JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membantah pernyataan Ketua DPR Ade Komarudin bahwa penyandera 10 warga negara Indonesia di Filipina bukan kelompok Abu Sayyaf.
"Itu kelompok Abu Sayyaf," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menhan mengatakan, kelompok Abu Sayyaf tidak hanya satu kelompok besar, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok kecil dan juga tersebar di Filipina Selatan.
Mereka, lanjut Menhan, dibebaskan untuk mencari uang sendiri. Salah satunya ialah dengan cara menyandera warga negara mana pun dan meminta tebusan uang dalam jumlah yang besar.
"Kelompok Abu Sayyaf itu bukan cuma satu, tetapi bertebaran. Mereka itu kering, kurang makan. Jadi, itu masalah perutlah, kira-kira ya begitu," lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menyebutkan bahwa penyanderaan 10 warga negara Indonesia tidak dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf. (Baca: Ketua DPR Dapat Kabar bahwa Penyandera WNI Bukan Kelompok Abu Sayyaf)
"Ini saya dengar dari pemerintah bahwa bukan kelompok Abu Sayyaf sebagaimana diberitakan," ucapnya.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan urusan permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf ke perusahaan pemilik kapal.
Menurut dia, Polri dan Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur soal itu. (Baca: Kapolri Serahkan soal Permintaan Tebusan Abu Sayyaf ke Perusahaan)
"Kan urusan perusahaan, masa urusan kami. Kami tidak ikut urusan itu," ujar Badrodin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.