JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta pemerintah segera melakukan langkah nyata terkait bocornya dokumen "Panama Papers", yang menunjukkan sejumlah WNI menyimpan dananya di Panama.
Fadli melihat, sejauh ini pemerintah baru mengeluarkan pernyataan-pernyataan nomratif.
"Harus ada sikap pemerintah menanggapi Panama Papers ini secara jelas dan konkrit, bukan sekedar pernyataan akan mempelajari. Sebaiknya segera dibentuk tim kerja khusus menanggapi Panama Papers ini," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2016).
Fadli menilai, terbongkarnya dokumen “Panama Papers”, bisa dibaca sebagai bagian dari agenda para orang kaya di Indonesia untuk menghindari pajak.
Pemerintah Indonesia seharusnya bisa ikut mengambil keuntungan dari bocornya dokumen itu untuk mengoptimalkan penerimaan pajaknya, terutama dari para wajib pajak kelas kakap.
(Baca: Dirjen Pajak: Beberapa Nama di "Panama Papers" Cocok dengan Data DJP)
Data tersebut juga bisa digunakan untuk menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan.
"Jangan hanya wajib pajak kecil-kecil yang dikejar pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Hanya saja, lanjut Fadli, tentunya pemerintah harus melakukan verifikasi lebih dulu dan berhati-hati. Sebab pendirian badan special purpose vehicle di negara-negara tax haven tidak serta merta bisa dianggap ilegal.
"Yang harus ditelusuri adalah perusahaan-perusahaan yang didirikan untuk tujuan pencucian uang hasil korupsi, narkoba, atau kejahatan terorganisir lainnya," kata dia.
(Baca: Seskab: Data Pemerintah Lebih Lengkap Dibandingkan "Panama Papers")
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional pada Minggu (3/4/2016) kemarin.
Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, terdapat 803 warga Indonesia yang tercatat dalam dokumen Panama Papers tersebut.
Tiga tahun sebelumnya yakni pada tahun 2013 dokumen serupa juga sempat bocor ke publik dan disusun dalam sebuah laporan investigasi bernama "Offshore Leaks". Di situ, ada 2.961 orang Indonesia yang terdaftar dalam 23 perusahaan.