JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yerangga, meminta Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan kembali keputusan untuk memecat salah satu anggotanya, Fahri Hamzah.
Yan menilai, keputusan tersebut diambil berdasarkan alasan-alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal.
"Alasan pemecatan tidak jelas, menggantung, masih kabur," ujar Yan saat memberikan keterangan pers di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Menurur penuturannya, sampai saat ini Dewan Adat Papua menilai figur Fahri Hamzah merupakan politisi yang selalu membela kepentingan masyarakat Papua dan konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
(Baca: "Kebandelan" Fahri Hamzah, Kegeraman PKS )
Oleh karena itu, dia tidak mengerti sama sekali alasan PKS bisa mengeluarkan keputusan untuk memecat Fahri Hamzah yang dianggap oleh Yan tidak melakukan kesalahan.
"Kami juga tidak mengerti kenapa dia dipecat," ungkapnya.
Yan pun menjelaskan, saat Dewan Adat Papua mengadakan konferensi pada 2 November 2015 lalu dan dilarang oleh pemerintah, hanya Fahri Hamzah yang berani datang ke Papua. Fahri pun menjamin konferensi tersebut tetap berlanjut sekaligus membukanya.
(Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)
Menurut Yan, apa yang dilakukan Fahri merupakan salah bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat Papua yang hak-hak dasarnya belum dipenuhi oleh Pemerintah.
"Beliau memutuskan hadir di tengah rakyat papua. Itu wujud kepedulian beliau. Saat melakukan konferensi dewan adat, semua orng tidak mau datang hanya Fahri yang datang, membahas hak-hak rakyat papua yang belum terpenuhi," kata Yan.