Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pergantian Fahri Hamzah Tak Bisa Langsung Ditindaklanjuti

Kompas.com - 06/04/2016, 18:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghargai langkah Partai Keadilan Sejahtera yang telah menunjuk Ledia Hanifa sebagai wakil ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah.

Namun, Fadli menegaskan bahwa pergantian tersebut tak bisa langsung dilakukan. Sebab, Fahri Hamzah saat ini masih melakukan upaya hukum terkait pemecatannya.

"Bukan ditolak. Tidak bisa ditindaklanjuti selama ada kaitannya dengan masalah hukum," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2016).

Jika Fahri memenangkan gugatan yang sudah diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka yang bersangkutan tetap akan menjabat sebagai wakil ketua DPR dan anggota DPR.

Namun jika Fahri kalah, baru lah Ledia secara resmi bisa menggantikan posisinya.

"Kita tunggu apakah setahun, dua tahun," ucap Fadli.

Fadli menegaskan bahwa ketentuan untuk menunggu proses hukum ini sudah sesuai dengan pasal 15 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPR.

Pasal tersebut menyatakan, jika anggota diberhentikan oleh partai politiknya dan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya baru sah setelah ada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

PKS menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah. Ledia pun mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan oleh partainya itu.

(Baca: PKS Tunjuk Ledia Hanifa untuk Ganti Fahri sebagai Pimpinan DPR)

"Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan untuk mengemban amanah ini. Bagi saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun," kata Ledia saat dihubungi, Rabu (6/4/2016).

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Kompas TV Fahri Gugat PKS ke PN Jaksel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com