JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Fahri Hamzah.
Ledia mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan oleh partainya itu.
"Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan untuk mengemban amanah ini. Saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi mana pun," kata Ledia saat dihubungi, Rabu (6/4/2016).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengaku sedang menjalankan Panja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji di Mekkah. (Baca: Menanti "Nyawa Cadangan" Fahri Hamzah)
Dia baru mendapat kabar penunjukannya dari telepon dan belum bertemu langsung dengan Presiden PKS Sohibul Iman.
Ledia berharap bisa menjalankan tugas yang diamanatkan partainya dengan baik nantinya.
"Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," ucap dia.
Anggota Fraksi PKS Tubagus Soemandjaja sebelumnya mengatakan, nama pengganti Wakil Ketua DPR akan dikirimkan ke DPR setelah proses hukum selesai dan jika Fahri dinyatakan kalah oleh pengadilan.
Pengganti Fahri sebagai anggota DPR, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum.
DPP PKS sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.