Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Sulit Sidak ke Lapas dan Rutan untuk Cegah Penyiksaan Tahanan

Kompas.com - 06/04/2016, 13:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyiksaan oleh aparat negara dinilai masih jadi fenomena silent crime (kejahatan tersembunyi) yang sulit untuk dihilangkan, meskipun saat ini Indonesia sedang memasuki proses transisi ke demokrasi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Roichatul Aswidah mengatakan bahwa fenomena tindakan penyiksaan terjadi karena akuntabilitas dan koreksi atas praktik tersebut belum dilakukan dengan baik.

Menurut Roichatul, tidak adanya akuntabilitas dari penegak hukum atas proses penahanan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, menyebabkan upaya pencegahan sulit untuk dilakukan.

"Masih terdapat kendala akuntabilitas dalam mekanisme yudisial oleh penegak hukum," ujar Roichatul dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Diskusi regional dengan topik "Tantangan atas Pendekatan Transisi dalam Menangani Tindakan Penyiksaan di Asia" itu digagas oleh Asia Justice & Rights (AJAR) bersama dengan Kontras, The National Peace Council dari Sri Lanka, Associacaom Chega Ba Ita (Timor Leste) dan Wimmuti Volunteer Group Myanmar dengan dukungan Uni Eropa.

Lebih lanjut Roichatul menuturkan, Komnas HAM sampai sekarang masih mengalami kesulitan mendapatkan akses masuk ke tempat-tempat penahanan tingkat Polsek hingga Lapas dan Rutan.

Tempat itu disinyalir sebagai lokasi di mana praktik penyiksaan sering terjadi.

Seringkali kunjungan mendadak pada tempat penahanan untuk melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, terkendala dengan mekanisme birokrasi.

Seharusnya sebagai lembaga negara, kata Roichatul, Komnas HAM memiliki kewenangan pemantauan yang bisa ditafsirkan sebagai inspeksi mendadak tanpa harus mengikuti prosedur perizinan yang ada.

"Komnas HAM perlu untuk melakukan kunjungan mendadak pada tempat penahanan agar kami bisa mendapatkan gambaran yang menyeluruh kemudian mendorong perubahan kebijakan," kata Roichatul.

Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh lembaga aparat penegak hukum, terutama kepolisian agar lebih terbuka.

Jika tidak ada akuntabilitas, maka Komnas HAM akan sulit untuk melakukan pencegahan atas praktik penyiksaan.

"Basis akuntabilitas harus menjadi modal atas upaya perbaikan perubahan kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Asia Justice & Rights (AJAR) mengatakan bahwa praktik penyiksaan adalah salah satu risiko yang dialami negara yang sedang mengalami transisi demokrasi.

Apabila negara sudah berhasil menghapuskan atau mengurangi tindakan penyiksaan, maka hal ini menjadi indikator yang penting untuk suksesnya proses transisi ke demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com