Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS: Dikuliahkan sampai S-3 Pun, Fahri Enggak Bisa Diubah

Kompas.com - 06/04/2016, 13:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tubagus Soemandjaja, mengatakan, partainya tidak mempunyai pilihan selain memecat Fahri Hamzah dari semua jenjang kepartaian.

Pemecatan diputuskan karena PKS mempunyai aturan agar anggotanya menjaga kesantunan dan tidak bersikap berlawanan dengan kebijakan partai.

Sementara itu, Fahri justru mempunyai sikap kritis yang kerap membuatnya bicara provokatif dan bertentangan dengan garis kebijakan PKS. Sikap Fahri itu, kata dia, tidak bisa diubah. (Baca: PKS Sudah Tentukan Pengganti Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR)

"Dikuliahin sampai S-3 juga, dia enggak bisa diubah. Cuma ini partai punya aturan harapan, dan enggak semua aturan tertulis. Ada aturan yang disepakati bersama," kata Soemandjaja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2016).

Soemandjaja menjadi salah satu politisi PKS yang terlibat langsung proses pemecatan Fahri. Sebagai mantan anggota Pansus Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dia ikut dihadirkan saat Fahri disidang oleh PKS.

Fahri yang saat itu diminta mundur dari Wakil Ketua DPR menolak karena khawatir akan ada kocok ulang, dan PKS akan kehilangan kursi. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Namun, Soemandjaja memberikan kepastian bahwa tak ada kocok ulang jika Fahri mundur. Soemandjaja juga sempat diminta untuk merancang surat pengunduran diri Fahri.

Namun, Fahri menolak menandatangani surat itu. Setelah melewati proses di Badan Penegak Disiplin Organisasi dan Majelis Takhim PKS, Fahri pun akhirnya dipecat dari partai tersebut.

"Saya sebenarnya saat itu menangis. Saya sangat dekat dengan Fahri. Saya kenal Fahri saat awal-awal di UI. Mungkin saya orang yang banyak ngobrol berdua dengan beliau," kata Soemandjaja.

Meski dipecat, pimpinan DPR berpendapat bahwa keputusan PKS itu tidak bisa langsung dieksekusi. Pasalnya, Fahri melawan lewat jalur hukum.

Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Kompas TV Fahri Sebut PKS Melawan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com