JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari nama-nama orang Indonesia yang disebut dalam dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers".
Pasalnya, nama-nama yang disebut dalam dokumen itu diduga menyimpan uang atas kejahatan keuangan, seperti pengemplangan pajak dan pencucian uang.
"KPK mempelajari nama-nama yang ada di dokumen itu," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2016).
Menanggapi soal simpanan uang melalui bank offshore di luar negeri, Syarief mengakui bahwa jenis penyimpanan tersebut sering menyulitkan penegak hukum saat memeriksa data keuangan seseorang.
Hal tersebut tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi penegak hukum di luar negeri.
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional pada Minggu (3/4/2016).
Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan.
Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.