Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 TKI Meninggal Dunia di Sarawak Setiap Tahunnya

Kompas.com - 06/04/2016, 08:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

KUCHING, KOMPAS.com - Konsul Jenderal KJRI Kuching Jahar Gultom menyebut ada sekitar 200 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia setiap tahunnya di Sarawak, Malaysia. Menurut Jahar, jumlah ini sangat besar.

"Yang lebih membuat miris lagi, tenaga kerja yang meninggal umumnya adalah TKI ilegal," kata Jahar, saat pertemuan dengan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang di KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia, Selasa (5/4/2016) malam.

Jahar menjelaskan TKI ilegal yang dimaksud bukan hanya berarti datang ke Sarawak tanpa izin. Namun, ada pula tenaga kerja yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi ketika masuk Sarawak.

Akan tetapi, mereka kemudian menjadi ilegal saat berada di negara bagian Malaysia tersebut.

"Misalnya tenaga kerja ini masuk ke perusahaan A hanya dalam hitungan bulan sudah loncat ke perusahaan B. Jadi dia tenaga kerja ilegal di perusahaan B karena semua administrasi dia ada di perusahaan A," kata Jahar.

"Ketika melarikan diri dari tempat kerja itu, polisi dan imigrasi akan mencari pekerja itu. Tapi perusahaan A sudah tidak bisa lagi melindungi dia dengan administrasi yang sudah diberikan," kata Jahar.

Berdasarkan data tahun 2015, ada sebanyak 236 TKI ilegal yang meninggal dunia di Sarawak. Rata-rata, mereka meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sakit, atau karena tekanan.

Untuk meminimalisir hal tersebut, KJRI bekerja sama dengan Diaspora masyarakat Indonesia melakukan inisiatif perlindungan buruh migran Indonesia dengan Sarawak, The Indonesian Migrant Workers Award.

Kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun lalu dan idenya untuk mencari buruh migran Indonesia terbaik serta memberi penghargaan dan sejumlah uang.

"Ini menjadi salah satu upaya mengurangi jumlah TKI masuk ke Sarawak. Mengingat perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur berbatasan langsung dengan Sarawak dan dengan mudah masuk sini hanya dengan berjalan kaki," kata Jahar.

Hanya TKI terpilih yang bisa masuk dalam program tersebut. TKI-TKI yang berhasil masuk ke nominasi penghargaan tersebut diyakini menjadi role model bagi tenaga kerja lainnya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah TKI itu harus sudah bekerja selama tiga tahun berturut-turut, serta diusulkan oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Sebelumnya pembahasan TKI ilegal juga menjadi sorotan dalam pertemuan Oesman Sapta dengan Menteri Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam, dan Menteri Pembangunan Perindustrian Sarawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan.

Pada pertemuan itu, Oesman meminta pemerintah Sarawak tegas menolak TKI ilegal. Sebab TKI ilegal akan merugi. Karena tidak mendapat perlindungan hukum, jaminan, serta gaji yang setimpal.

Di sisi lain, Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan berjanji bakal mendata seluruh TKI yang bekerja di Sarawak. Pihaknya bakal memberantas TKI ilegal yang ada di wilayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com