Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Imigrasi soal Inisial S yang Dicegah Terkait Kasus Sanusi

Kompas.com - 05/04/2016, 18:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso menjelaskan perihal kesalahpahaman soal seseorang berinisial S yang dicegah terkait dugaan suap yang melibatkan tersangka M Sanusi.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pencegahan atas nama dua orang terkait kasus itu.

"Yang dicegah ada dua yaitu AW dan S alias SK alias A," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).

Heru menjelaskan bahwa orang berinisial S itu merupakan orang yang sama dengan SK alias A. SK yang dimaksud ialah Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman PT Agung Sedayu Group.

"S itu untuk Sugianto alias SK alias A sesuai klarifikasi pak Ronny Dirjen Imigrasi," kata Heru.

Selain Aguan, Imigrasi sebelumnya juga mencegah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja alias AW. (Baca: Selain Sanusi, KPK Tetapkan Presdir APL sebagai Tersangka)

Heru mengatakan, pencegahan dilakukan terkait proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK.

"Sudah dalam catatan kami di Imigrasi untuk dicegah keberangkatannya ke luar negeri," kata Heru.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ariesman sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait reklamasi di kawasan Pantura Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyebutkan, masih ada satu orang lagi yang diminta untuk dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Orang yang diminta dicegah KPK itu berinisial S. Namun, Ronny enggan menyebut siapa S yang dimaksud. (Baca: Dirjen Imigrasi: Selain Bos Agung Sedayu, KPK Minta Satu Orang Lagi Dicegah ke Luar Negeri)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun membenarkan pernyataan Ronny Sompie. Tetapi, Yasonna enggan menjawab ketika ditanya perihal identitas seseorang berinisial S tersebut.

Ia juga tidak mau menjawab soal keterkaitan S sebagai salah satu staf ahli seorang pejabat di Jakarta. (Baca: Menkumham Benarkan Ada Permintaan Cekal Seseorang Berinisial S)

Namun, KPK membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sanusi.

(Baca: KPK Bantah Ada Seseorang Berinisial S yang Dicegah ke Luar Negeri)

Kompas TV KPK Cegah Bos Agung Sedayu "Pergi-Pergi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com