JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris Siyono dianggap menjadi kunci untuk mengungkap lokasi penyimpanan senjata rakitan milik kelompok Neo Jamaah Islamiyah.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Siyono menjabat sebagai kepala staf Tholiah Bithonah, yang bertanggung jawab di bagian persenjataan.
"SY ini saksi kunci, karena dia yang mengetahui keberadaan senjata yang mungkin puluhan atau ratusan," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
"SY yang menggerakkan seluruh gerakan bersenjata di JI," lanjut dia.
Peran Siyono terungkap dari keterangan tiga terduga teroris yang ditangkap sebelumnya, AW, BR, dan DN. Ketiganya mengakui bahwa bunker tempat penyimpanan senjata hanya diketahui oleh Siyono.
"Siyono ini penggantinya Jimmy yang sudah divonis 10 tahun penjara. Dia kepala staf Tholiah Bithonah juga," kata Anton.
Penangkapan Siyono bermula dari hasil pengembangan penangkapan sembilan orang teroris pada Mei 2014. Mereka dikenal sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Dari mereka, polisi menyita puluhan senjata, granat, ribuan peluru, dan mesin bubut pembuat senjata.
Setelah itu pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pelarangan Kelompok JI di Indonesia. Kemudian sekitar awal 2016, Densus 88 menangkap tiga orang lagi yang mengungkap keterlibatan Siyono.
"Saat ditanya ke mana senjatanya, ternyata udah diambil SY. Karena AF itu sekarang jadi kepala staf untuk senjata," kata Anton.
"Jadi jelas kedudukan SY bukan karena agama dan statusnya, tapi karena memang menyimpan senjata," lanjut dia.
Siyono tewas saat dalam penahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Menurut Polri, sempat terjadi perkelahian antara Siyono dengan polisi yang menjaganya di mobil.
Pergulatan itu yang menyebabkan Siyono meninggal dunia. (Baca: Polri: Terduga Teroris yang Meninggal Sempat Pukul Polisi)
Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri.
(Baca: Kontras Duga Densus 88 Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Siyono)