Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Terakhir, Komnas HAM Monitor Empat Kasus Pelanggaran Hak Beragama

Kompas.com - 05/04/2016, 15:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya Komnas HAM telah memonitor penanganan empat kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang diadukan ke Komnas HAM.

Empat kasus tersebut berkaitan dengan upaya pengusiran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bangka dan desakan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya.

Selain itu, ada juga pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di NTB, serta pengaduan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Penanganan yang disampaikan ini juga menggambarkan tindakan yang baru dimulai selama tiga bulan terakhir ataupun sebagai kelanjutan dari tindakan yang sudah diambil sebelumnya," ujar Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam konferensi pers di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Kasus pertama adalah upaya pengusiran JAI Bangka yang muncul pada akhir Desember 2015 hingga awal Januari 2016.

Persoalan tersebut semakin serius saat kepala daerah justru memberi tenggat waktu kepada warga JAI untuk meninggalkan wilayah.

Jayadi memaparkan, Komnas HAM melakukan pengawasan dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Bangka, serta berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Bangka juga didorong untuk tidak melakukan pengusiran atau evakuasi warga JAI karena dinilai bertentangan dengan hukum.

Kasus kedua adalah berkaitan dengan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya oleh Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Upaya Komnas HAM dalam membantu upaya penyelesaian kasus ini pun berbuah positif.

Sementara itu, kasus selanjutnya adalah pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Jayadi, Komnas HAM dalam hal ini telah melakukan diskusi terbatas dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi para pengungsi saat ini.

"Hasil diskusi akan dijadikan bahan untuk merumuskan kembali langkah-langkah pemulihan hak-hak kedua komunitas tersebut," ucapnya.

Adapun kasus terakhir adalah pengaduan Gafatar. Pada 1 Februari 2016 lalu, Komnas HAM menerima pengaduan dari eks anggota Gafatar.

Pelapor mengadukan kerugian yang dialami para eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, dan beberapa pengungsian lainnya.

Pengadu, saat itu, juga menyampaikan ketidakjelasan nasib para eks anggota Gafatar setelah keluar dari penampungan.

"Sesuai aturan yang ada, pengaduan tersebut telah ditangani oleh tim Pemantauan Komnas HAM dengan melakukan kunjungan di beberapa lokasi," kata Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com