JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan bahwa sebenarnya otopsi jenazah terduga teroris Siyono tak perlu dilakukan.
Menurut dia, hasil visum oleh Pusdokkes sudah jelas menjelaskan penyebab kematian Siyono.
"Pemeriksaan walaupun tanpa otopsi, kita dapat menentukan penyebab kematiannya. Akibat perdarahan kepala belakang," ujar Arthur di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Pusdokkes telah melakukan visum terhadap Siyono pada 11 Maret 2016 lalu. Dari hasil visum ditemukan perdarahan di belakang kepala yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.
Selain itu, ditemukan juga luka lebam di wajah, tangan, dada, dan patah tulang rusuk di ruas ke lima. Ia menegaskan tak ada hal yang ditutupi dari hasil visum.
"Ini didasari pemeriksaan CT scan. Apa yang disangsikan dengan visum yang kita keluarkan ini?" kata Arthur.
Lagipula, kata Arthur, terlambat untuk mengotopsi Siyono. Saat ini kondisi tubuhnya pun tak lagi utuh.
Bahkan, jaringan otak pun sudah membusuk sejak tiga hingga lima hari setelah dimakamkan. Ia pun membantah adanya luka tembak di tubuh Siyono.
"Dalam pemeriksaan jenazah 11 Maret kami tidak menemukan adanya luka tembak pada jenazah Siyono," kata Arthur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.