Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan 20 Perda Diskriminatif di 6 Daerah di Jabar

Kompas.com - 05/04/2016, 13:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 20 peraturan daerah yang dinilai diskriminatif ada di enam daerah di Jawa Barat.

Enam daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Kuningan.

Hal itu hasil kajian Komnas HAM terhadap penghormatan dan pemenuhan jaminan hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di enam daerah tersebut.

"Dari kajian tersebut telah dilakukan roadshow ke enam daerah untuk mendialogkan hasilnya," tutur Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Jayadi memaparkan, ada tiga kebijakan negatif-fiktif melanggar hak atas KBB dan diskriminatif.

Adapun warga yang paling banyak terkena dampak dari kebijakan tersebut adalah warga Ahmadiyah terkait kebijakan yang membatasi aktivitas mereka.

Dari hasil penyampaian laporan, Komnas HAM memperoleh respons beragam dari pemerintah daerah.

Misalnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meminta agar hasil kajian tak menjustifikasi pemerintah setempat sebagai pihak yang tak melakukan apapun untuk mengatasi masalah Ahmadiyah.

"Sebab pemerintah tersebut, misalnya, telah bekerjasama dengan MUI untuk melakukan pembinaan," kata Jayadi.

Selain itu, juga terkait kebijakan Kartu Tanda Penduduk. Pemerintah setempat meminta agar Pemerintah Pusat memberi keputusan tegas terkait status keyakinan Ahmadiyah.

"Karena ada sebagian warga yang menolak kelompok agama dalam KTP Ahmadiyah Kuningan ditulis Islam," imbuhnya.

Sedangkan, untuk daerah lainnya, Kabupaten Tasikmalaya (1 kebijakan diskriminatif), Kota Bandung (5 kebijakan), Kabupaten Cianjur (5 kebijakan), Kota Bekasi (12 kebijakan), dan Kota Bogor (10 kebijakan).

Untuk Kota Bekasi, Ahmadiyah juga menjadi kelompok warga yang paling banyak menjadi korban.

Sedangkan di Kota Bogor adalah warga Kristen, khususnya warga GKI Yasmin berkaitan dengan pelarangan pendirian rumah ibadah.

"Pemkot Bogor menyambut baik hasil kajian Komnas HAM dan juga mengakui masih menghadapi persoalan KBB yang hingga saat ini belum terselesaikan," ujar Jayadi.

Jayadi menambahkan, Pemerintah Kota Bogor pun berharap agar Komnas HAM dapat memberi masukan yang konkret untuk memperbaiki kebijakan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan pemerintah daerah mencari cara penyelesaian, baik terkait kebijakan itu sendiri maupun dampak yang muncul akibat penerapan kebijakan itu.

"Dalam konteks ini kami mendorong agar review perda-perda itu harus menempatkan HAM sebagai pertimbangan. Khususnya merevisi perda-perda yang melarang kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Imdadun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com