Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Fahri Hamzah, Mulutmu Harimau yang Menerkam Dirimu...

Kompas.com - 05/04/2016, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku sudah sejak lama meminta kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri agar memecat Fahri Hamzah.

Ruhut mengaku mengenal baik Salim Segaf sejak dia menjadi Menteri Sosial pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Aku bilang, 'kalau kalian pelihara Fahri Hamzah, kalian pelihara kehancuran'," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).

Ruhut mengaku sudah tidak tahan dengan sikap dan perilaku Fahri saat itu, khususnya setelah Fahri adu mulut dan menghalangi penyidik KPK yang akan menggeledah ruang Fraksi PKS di DPR.

Dia menilai, sikap Fahri sudah merusak citra PKS maupun DPR. (Baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)

"Kemarin dia berdebat dilihat rakyat, padahal rakyat itu sangat cinta dengan KPK," ucap Ruhut.

Saat menyampaikan permintaan itu, lanjut Ruhut, Salim Segaf menyampaikan bahwa memang sedang ada evaluasi terhadap Fahri. Namun, Ruhut tidak menyangka Fahri ternyata dipecat.

"Rupanya, Fahri Hamzah, mulutmu harimaumu. Mulutmu yang menerkam dirimu sendiri," kata dia.

Ruhut pun mengapresiasi sikap PKS menindak tegas kadernya yang tak disiplin seperti Fahri. (Baca: PKS Segera Ajukan Pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR)

Namun, Ruhut tetap mengaku sedih karena meski sering berbeda pandangan, tetapi dia masih berhubungan baik dengan Fahri.

"Aku sedih juga, tiap ketemu masih cipika-cipiki kok," ucap Ruhut. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Ungkit Jasanya di PKS)

DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.

Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah kerap melontarkan pernyataan kontroversial. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Setelah dinasihati, ternyata tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri.

Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.

Fahri merasa janggal atas kasus yang tengah menimpanya. Ia menganggap PKS tidak mengindahkan AD/ART serta melakukan tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif.

Fahri mengaku akan melawan pemecatannya ini melalui jalur hukum. (Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan lewat Jalur Hukum)

"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mengidentifikasi, PKS sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri.

Kompas TV Fahri Hamzah Serang Presiden PKS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com