Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perlawanan Fahri Hamzah dari Sanksi Pemecatan PKS

Kompas.com - 05/04/2016, 06:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tak terima begitu dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fahri pun akan akan melakukan perlawanan hukum atas pemecatan yang diianggapnya semena-mena tersebut. Jika dirunut ke belakang, perlawanan Fahri sudah dimulai sejak 1 September 2015 lalu.

Melawan saat ditegur

Saat itu, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dan Presiden PKS Sohibul Iman menegur Fahri atas sikap dan pernyataannya yang kerap menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai.

Apalagi, posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS.

Beberapa pernyataan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai saat itu antara lain menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif)

Ketika ditegur langsung di Kantor DPP PKS saat itu, Fahri mengaku menerima nasehat itu dan akan melakukan adaptasi. Namun, Fahri nyatanya tak mematuhi nasehat tersebut dan tetap tak mengubah sikap dan gaya bicaranya.

"Pimpinan partai menilai bahwa pola komunikasi politik Fahri tetap tidak berubah. Sikap kontroversi dan kontraproduktif kembali berulang, bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara Fahri selaku pimpinan DPR RI dari PKS dengan pimpinan PKS lainnya," kata Sohibul Iman.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Beberapa pendapat kontroversial dan kontraproduktif Fahri yang mengemuka saat itu di publik adalah menyatakan kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan.

Juga terkait Revisi UU KPK, dimana Fahri menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang "sok pahlawan" dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, PKS secara tegas menolak revisi UU KPK.

Selanjutnya: Melawan saat diminta mundur

Halaman:


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com