JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera siap memberikan perlawanan apabila Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengajukan gugatan secara hukum, setelah dipecat dari seluruh jenjang kepengurusan PKS.
Pemecatan tersebut diketahui menyusul keluarnya Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016 lalu.
"Intinya DPP PKS sudah siap untuk menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan," ujar Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru di Kantor DPP PKS, Senin (4/4/2016).
"Demikian juga kami sudah punya jawaban tentang konteks apa yang akan diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan," kata dia.
Saat ini, ia menambahkan, DPP PKS menunggu realisasi pengajuan gugatan yang akan dilayangkan Fahri. Hal itu guna mengetahui sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan diajukan Wakil Ketua DPR tersebut.
"Itu yang akan kami berikan. Jawaban seperti apa, bagaimana, kami akan buktikan, akan proses di pengadilan," ujarnya.
Fahri Hamzah sebelumnya tak terima dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera. Dia mengaku akan melawan pemecatannya ini melalui jalur hukum.
"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mengidentifikasi PKS sudah melakukan perbuatan lawan hukum yang serius," kata Fahri dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
(Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan Lewat Jalur Hukum)
Fahri menilai, sejumlah pimpinan PKS melakukan upaya terencana untuk menjatuhkannya dari partai. (Baca: Fahri Hamzah: Dosa Saya Apa?)
Keanehan yang paling bisa dilihat, lanjut Fahri, yakni pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakim yang mengusut dan menyidangkan kasusnya adalah orang yang sama, yakni Presiden PKS Sohibul Iman.
(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif)
"Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan. Ini jelas adalah peradilan sesat," kata dia.
Fahri belum menentukan secara spesifik langkah hukum seperti apa yang akan dia lakukan. Ia mengaku masih akan mempelajarinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.