Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Pejabat Tak Boleh Semena-mena Gunakan Fasilitas Negara untuk Pribadi

Kompas.com - 04/04/2016, 14:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berharap kasus beredarnya foto surat permohonan fasilitas untuk Anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi pejabat publik.

Menurut Yuddy, tak hanya pejabat publik di pemerintahan, para wakil rakyat juga diminta tidak semena-mena meminta fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. 

"Termasuk bagi Saudara Wahyu sendiri. Walaupun dia tidak menerima fasilitas negara, tapi sudah punya intention. Niat atau keinginan untuk di-service oleh pemerintah," kata Yuddy usai melantik Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Yuddy pun telah mengklarifikasi perihal surat tersebut. Ia menegaskan, surat tersebut tidak dibuat atas permintaan atau instruksi dari dirinya, meski Wahyu merupakan koleganya di Partai Hanura.

Yuddy juga mengaku dirinya mengetahui bahwa Wahyu akan liburan ke Sydney.

"Kalau mau ke Australia, bilang. Kan itu biasa," ujarnya.

Yuddy menambahkan, sebetulnya fisik surat permohonan tersebut belum dikirim ke Kementerian Luar Negeri RI, melainkan baru berupa surat elektronik.

Surat berbentuk fisik tak jadi dikirimkan karena Yuddy melarang Sekretaris Menteri PAN RB untuk mengirimnya.

"Yang dikirimkan adalah email, dan itu tidak sah seharusnya," tutur Yuddy.

Karena surat elektronik tidak sah, lanjut dia, maka pejabat yang bersangkutan di Kemlu RI menolaknya dan memang surat tersebut ditolak.

"Jadi Kemlu tidak menerima untuk menindaklanjuti surat tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur dan itu tidak diteruskan ke Konjen," kata dia.

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

(Baca: Geger Surat Berkop Kemenpan-RB untuk Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney)

Permintaan penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi dilakukan selama Wahyu berkunjung ke Sydney dari 24 Maret-2 April.

(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)

Klarifikasi sebelumnya juga telah diberikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.

(Baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)

Herman menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji. Kemudian, staf Dwi Wahyu Atmaji lah yang mengkonsepkannya.

"Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PAN-RB, Sekretaris Kemenpan RB menandatangani surat tersebut," tutur Herman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).

Kompas TV Menteri Yuddy Bantah "Palak" Konjen Sidney
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com