Pertimbangkan Deponir
Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan, tak menutup kemungkinan dirinya bisa mengeluarkan keputusan deponir.
Keputusan deponir ini pernah dikeluarkan Prasetyo untuk perkara dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kami lihat ada kebenaran hukum tidak di situ. Kalau ada, kenapa tidak (deponir)," ujar Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung Buka Kemungkinan Deponir Kasus Novel Baswedan)
Hingga saat ini, Kejagung masih belum menentukan sikap karena belum menerima salinan putusan.
Jika sudah diterima, Kejagung akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Bengkulu itu.
Di samping itu, Prasetyo meyakini keluarnya SKP2 merupakan keputusan yang benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.