Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2016, 21:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI, BP Migas (kini SKK Migas), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, pihaknya akan melihat lebih jauh apakah berkasnya sudah lengkap.

"Kami punya waktu untuk mempelajari itu. Nanti kita cek kelengkapan formal dan materilnya, apakah kita buat P21 atau dikembalikan," ujar Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kamis (31/3/2016).

Berkas perkara kasus kondesat sudah dua kali ditolak Kejagung. Namun, Arminsyah belum memutuskan apakah dalam pelimpahan ketiga ini, berkasnya bisa diterima jaksa.

"Kita bisa diskusikan mengenai hal-hal apa yang harus kita mintakan lagi dan dipenuhi dan layak untuk berkas dipersidangan, atau cukupkan P21, saya juga tidak mau bolak balik," kata Arminsyah.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.

PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

Dalam perkara ini, Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.

Penyidik telah menahan Raden dan Djoko, sementara Honggo belum ditahan karena masih menjalani perawatan di luar negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Disebut Zulhas Jadi Kader PAN, Jokowi: PAN Masuk Keluarga Kita, Kita Masuk Keluarga PAN

Disebut Zulhas Jadi Kader PAN, Jokowi: PAN Masuk Keluarga Kita, Kita Masuk Keluarga PAN

Nasional
Sekjen PDI-P: Yang Tidak Paham Persoalan Rakyat Hanya 'Gojek-gojekan'

Sekjen PDI-P: Yang Tidak Paham Persoalan Rakyat Hanya "Gojek-gojekan"

Nasional
Jokowi: RUU DKJ Inisiatif DPR, Biarkan Berproses di Sana

Jokowi: RUU DKJ Inisiatif DPR, Biarkan Berproses di Sana

Nasional
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Nomor 3 Versi Litbang Kompas, PDI-P Berharap pada Jawa Tengah

Elektabilitas Ganjar-Mahfud Nomor 3 Versi Litbang Kompas, PDI-P Berharap pada Jawa Tengah

Nasional
Ganjar Mengaku Tak Kecil Hati dengan Hasil Survei Litbang Kompas

Ganjar Mengaku Tak Kecil Hati dengan Hasil Survei Litbang Kompas

Nasional
Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes

Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes

Nasional
Gibran: Yang Belum Tentukan Pilihan Capres Banyak, Mungkin Nunggu Debat

Gibran: Yang Belum Tentukan Pilihan Capres Banyak, Mungkin Nunggu Debat

Nasional
Polemik RUU DKJ, Jokowi Tetap Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

Polemik RUU DKJ, Jokowi Tetap Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

Nasional
Jokowi Ingatkan Mahasiswa, Harus Berani Berinovasi karena Perubahan Dunia Sangat Cepat

Jokowi Ingatkan Mahasiswa, Harus Berani Berinovasi karena Perubahan Dunia Sangat Cepat

Nasional
Elektabilitasnya Meroket, Gibran: Kalau Naik Enggak Usah Dilaporin

Elektabilitasnya Meroket, Gibran: Kalau Naik Enggak Usah Dilaporin

Nasional
Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal, Istri Ganjar: Harus Ada Intervensi Pemerintah

Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal, Istri Ganjar: Harus Ada Intervensi Pemerintah

Nasional
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman

Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman

Nasional
Elektabilitasnya di Urutan Kedua, Timnas Anies-Muhaimin Fokus Kerja Panjang

Elektabilitasnya di Urutan Kedua, Timnas Anies-Muhaimin Fokus Kerja Panjang

Nasional
Prabowo-Gibran Dinilai Masih Sulit untuk Menang Satu Putaran

Prabowo-Gibran Dinilai Masih Sulit untuk Menang Satu Putaran

Nasional
Prabowo-Gibran Unggul di Survei Litbang 'Kompas', Pengamat: Sentimen Negatif Hanya di Kalangan Elitis

Prabowo-Gibran Unggul di Survei Litbang "Kompas", Pengamat: Sentimen Negatif Hanya di Kalangan Elitis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com