Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Amandemen UUD 1945 Harus Dikunci agar Tidak ke Mana-mana

Kompas.com - 30/03/2016, 15:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung MPR RI untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun amandemen itu harus dilakukan hanya untuk mengembalikan haluan negara atau yang disebut PDI-P sebagai pembangunan nasional semesta berencana.

Amandemen UUD 1945 jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Ini harus satu kata, amandemen terbatas, kalau enggak dikunci pasti ke mana-mana," kata Megawati saat menjadi keynote speaker dalam acara Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Megawati mengatakan, pembangunan nasional semesta berencana yang sempat diterapkan pada era Presiden Soekarno sangat penting untuk kesinambungan pembangunan. Semesta, artinya pembangunan akan berlaku di setiap daerah tanpa terkecuali.

Sedangkan berencana, artinya pembangunan dilakukan secara bertahap, tidak lompat-lompat meskipun pucuk kepemimpinan di Indonesia berganti.

"Pola pembangunan semesta berencana memang kita perlukan sebagai haluan negara," kata Presiden kelima RI tersebut.

Dengan pembangunan yang merata dan berkesinambungan, Megawati meyakini Indonesia bisa segera mencapai cita-cita menjadi bangsa yang besar.

Dalam acara tersebut, sebelumnya Ketua MPR Zulkfili Hasan juga mengungkapkan optimisime bahwa amandemen terbatas terhadap UUD 1945 bisa segera berjalan. Sebab, kata dia, mayoritas fraksi di MPR saat ini menyambut baik usulan untuk mengembalikan haluan negara yang sudah dihilangkan sejak era reformasi itu.

Setelah pembahasan di internal MPR selesai, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara dan unsur masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com