Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2016, 09:44 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI agar menolak rencana pembatalan atau perubahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Menurut SBY, UU Minerba lahir atas gagasan bersama antara DPR dan pemerintah, agar Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.

"UU Minerba itu bertujuan agar Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri," ucap SBY, dalam Penataran Pimpinan dan Kader Utama Partai Demokrat, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/3/2016).

"Apakah tambang mineral, emas, tembaga, perak, dan lainnya harus digali, dikembangkan, mendapatkan nilai tambah, menggerakkan ekonomi lokal, dan pajak yang meningkat," kata dia.

Sebelum UU Minerba lahir, kata SBY, banyak penambang umumnya hanya mengekspor galian atau hasil tambang yang belum terolah secara matang.

Akibatnya, ekonomi Indonesia punya nilai tambah yang rendah dan dibeli dengan harga murah.

Presiden keenam RI itu pun menceritakan, ketika UU Minerba digagas di era kepemimpinannya, Indonesia mendapat protes dari Pemerintah Jepang.

Kala itu, Jepang meminta agar persoalan tambang diserahkan ke ekonomi pasar. Banyak negara-negara maju lainnya melakukan hal yang sama.

"Jepang, sebagian Amerika protes kepada kita. Tapi saya tetap bilang, 'No'. Saya berharap kepada teman-teman di DPR untuk tidak mudah begitu saja membatalkan atau merivisi undang-undang tersebut," kata SBY.

Lahirnya UU Minerba dinilai SBY membuat hasil tambang Indonesia memberikan nilai lebih bagi ekonomi bangsa. Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

SBY pun berharap kepada pemerintahan Jokowi agar memiliki kesamaan pandangan dalam menyikapi UU Minerba.

Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama agar UU Minerba tetap berjalan.

SBY berharap, jangan ada pihak berusaha membatalkan undang-undang yang pro-rakyat dan pro-ekonomi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. (Baca: Wapres Tak Setuju UU Minerba Dikatakan Gagal)

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, salah satu alasan UU Minerba direvisi yakni masih rendahnya implementasi pembangunan pabrik pengolahan dan permurnian mineral (smelter).

Sedangkan, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, banyak pelanggaran terhadap UU Minerba.

Namun, bukannya sanksi yang dijatuhkan, pemerintah justru membuat aturan-aturan turunan yang terkesan "pembenaran" atas pelanggaran. Hal itulah yang menjadi alasan DPR memberi sinyal ingin merevisi UU Minerba.

(Baca: DPR Beri Sinyal Akan Ubah UU Minerba)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Nasional
Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Nasional
DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Nasional
Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Nasional
Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Nasional
Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Nasional
Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Nasional
Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke