Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kapal KKP Tidak Harus Terdaftar di Organisasi Internasional

Kompas.com - 29/03/2016, 17:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman mengatakan bahwa penegakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan upaya yang sah menurut hukum internasional.

"Upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah sah. Tiongkok sendiri tidak membantah keabsahan ini," kata Damos melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (29/3/2016).

Pendapat tersebut dilontarkan untuk menanggapi pernyataan Presiden Indonesia Institute for Maritime Studies Dr. Connie R. Bakrie.

Connie mengatakan bahwa UNCLOS 1982 atau perjanjian internasional di bidang maritim hanya mengenal dua kapal yang boleh beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yakni kapal pemerintah dan kapal Angkatan Laut.

Selain itu, kapal pemerintah pun harus terdaftar di International Maritime Organization. Sementara kapal KKP yang terlibat insiden di Natuna, tidak dikenal di International Maritime Organization dan belum didaftarkan.

(Baca juga: Patroli di Laut, Kapal KKP Disebut Belum Terdaftar di Organisasi Maritim Internasional)

Menurut Damos, ada beberapa ketentuan yang mendasari bahwa upaya KKP merupakan upaya yang sah menurut hukum dan perjanjian internasional. Pertama, UNCLOS memang mengakui status kapal pemerintah dan kapal angkatan laut. Namun, perjanjian tersebut tidak menentukan soal instansi internal mana yang berwenang mengemban peran penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Damos, pendaftaran kapal merupakan bagian dari mekanisme hukum nasional. Sedangkan Hukum internasional hanya mengenal konsep "flag states". Artinya penentuan kategori kapal yang bisa beroperasi di ZEE ditentukan melalui ketetapan dari Pemerintah, bukan oleh organisasi internasional.

"Menurut opini saya, bukan organisasi internasional yang menetapkan apakah kapal itu merupakan kapal pemerintah atau bukan," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada mekanisme internasional untuk pendaftaran kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com