Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Negosiasi dengan Kelompok Abu Sayyaf

Kompas.com - 29/03/2016, 16:50 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu bernegosiasi dengan kelompok milisi Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia.

Pemerintah RI disarankan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina untuk membebaskan seluruh sandera.

"Pemerintah Indonesia tidak perlu bernegosiasi dan memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah tinggal minta saja pemerintah Filipina melakukan segera langkah yang diperlukan," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

"Serahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina, ini kan wilayah yurisdiksi mereka. Kalau pemerintah Filipina meminta dukungan pemerintah Indonesia, baru nanti kita melakukan langkah yang diperlukan," tambah dia.

Politisi PKS itu mengatakan, jika diperlukan aparat TNI dan Polri dapat diterjunkan untuk melakukan operasi pembebasan.

Namun, langkah tersebut baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Filipina. (baca: Menhan: Jika Filipina Minta Bantuan, TNI Sudah Siap!)

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa saat ini pemerintah memprioritaskan keselamatan 10 warga negara Indonesia yang disandera.

"Saya masih terus berkoordinasi dengan menteri luar negeri Filipina dan pihak-pihak lain yang terkait. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang masih di tangan penyandera," kata Menlu.

Dari komunikasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan beberapa pihak, ditemukan fakta ada 2 kapal yang dibajak, yaitu kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anan 12 yang membawa 7000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganeraan Indonesia.

(baca: Pesan Terakhir Pelaut Indonesia yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf)

Saat dibajak, kedua kapal sedang dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Filipina selatan. Tidak jelas kapan kapal dibajak.

Perusahaan pemilik kapal baru mengetahui terjadinya pembajakan pada 26 maret 2016, saat menerima telepon yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Menlu menjelaskan, saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina. Sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.

Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak 2 kali sejak 26 Maret 2016.

Dalam komunikasi tersebut, penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com