Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silat Lidah ala Nazaruddin dan Anas

Kompas.com - 28/03/2016, 09:31 WIB

Ruang sidang Kartika I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tadinya hening mendadak dipenuhi gelak tawa dari pengunjung.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak peduli. Mereka asyik bersilat lidah mempertahankan argumennya.

Hari Rabu (23/3), Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyidangkan perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin.

Agenda sidang masih pemeriksaan saksi. Salah satu saksi dalam perkara ini adalah Anas. Dua kolega yang dulunya satu partai kembali lagi bertemu di ruang sidang.

Meski sempat mengaku sakit, Nazaruddin tetap gencar melempar sindiran kepada Anas, terpidana korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang tersebut.

Gaya bicaranya yang ceplas-ceplos tak henti mengundang tawa, bahkan berhasil membuat mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang duduk di kursi saksi geram.

"Mas Anas, ingat tidak waktu Kongres I di Bali. Saat itu berangkat sama siapa?" Nazaruddin membuka pertanyaan kepada Anas.

"Saya rasa itu tidak ada relevansinya. Jadi, saya rasa saya tidak perlu menjawab," kata Anas.

Nazaruddin melanjutkan aksinya. "Baik. Waktu masuk ke Demokrat, saudara saksi masih ingat apa yang kita bicarakan?" tanya Nazaruddin.

"Saya kenal saudara saksi sebagai pengusaha, bukan sebagai politisi. Sebagai orang yang tahu politik, tentu saya tidak akan diskusi dengan orang yang tidak tahu politik," balas Anas yang disambut tawa dan tepuk tangan pengunjung sidang.

"Pada tahun 2004, saya sudah terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. Saya sempat bertemu saudara saksi saat menjadi calon dari PPP, ingat?" kejar Nazaruddin.

"Saya tidak pernah bertemu dengan saudara sebagai calon anggota DPR dari PPP. Mohon maaf yang mulia, jika diperkenankan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan yang relevan dengan persidangan ini," ujar Anas.

Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo pun sepakat dengan Anas dan memperingatkan Nazaruddin untuk bertanya langsung pada pokok perkara atau yang berkaitan dengan pembelaan terhadap kesaksian yang diberikan dalam persidangan hari ini.

Nazar pun patuh dan bertanya terkait dengan pembelian mobil merek Toyota Alphard, Camry, dan Nissan Serena yang digunakan Anas.

Mendengar pertanyaan itu, Anas lagi-lagi enggan menjawab dan menganggap apa yang ditanyakan tidak berhubungan dengan pokok perkara.

Kali ini, hakim tidak sepakat dan meminta Anas untuk menjelaskan persoalan penggunaan mobil yang dibeli oleh Nazaruddin tersebut.

"Baik jika dianggap relevan, saya akan sampaikan. Mobil-mobil itu dibelikan atas nama perusahaan terdakwa dan dipinjamkan dengan hak pakai kepada saya. Ada semua mobilnya, yang mulia. Semua terungkap di persidangan saya," jawab Anas.

Nazaruddin yang berada duduk bersama tim kuasa hukumnya tertawa kecil mendengar jawaban Anas.

"Sebenarnya saya tidak mau ungkap, tapi karena saksi banyak bohongnya, ya, terpaksa. Soal uang untuk penyiapan posko pemenangan jadi ketua umum?" tanya Nazaruddin.

Anas pun makin naik pitam. Ia menegaskan jawaban dari pertanyaan tersebut sudah dijelaskan dalam persidangan dirinya.

Bahkan, para saksi yang dihadirkan, termasuk anak buah Nazaruddin, telah membantah adanya aliran uang untuk hal yang disebutkan Nazaruddin itu.

Tak patah arang, Nazaruddin kembali mencecar pertemuan Anas dengan Mirwan Amir yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2009-2014.

"Sebelum pertanyaan selesai, saya jawab tidak. Sama sekali tidak ada pertemuan dengan Mirwan Amir. Dan saudara tidak perlu menyebutkan nama-nama orang yang tidak relevan dan tidak benar. Lagi pula ini bukan pertanyaan menurut saya. Ndleming ini," ujar Anas dengan kesal yang disambut tawa pengunjung.

"Ini lama-lama jadi dagelan. Sudah jika sudah tidak ada yang ditanyakan," ujar Ibnu.

"Saya lihat jawaban saudara saksi ini banyak tipu-tipu yang mulia. Apalagi belum ditanya, saudara saksi sudah menjawab. Nanti kelihatan tipu-tipunya lho," sindir Nazaruddin.

Ibnu pun kembali menengahi dan membuka kesempatan terakhir kepada Nazaruddin untuk bertanya.

Ia pun meminta Anas untuk menjawab dengan jelas dan tidak berbelit-belit. Sekitar 15 menit berlalu, Nazaruddin pun menyudahi upayanya tersebut.

Begitulah politik. Awalnya kawan berubah menjadi lawan. Hanya karena persaingan untuk mengumpulkan uang dan harta berlipat lewat cara tak terhormat, teman yang sempat menjadi tempat berbagi cerita dan bekerja sama pun tega saling menjatuhkan dan tak malu saling sindir di muka umum.

Bukan kali ini saja Anas dan Nazaruddin dipertemukan di ruang sidang. Mereka sudah pernah saling menjadi saksi untuk perkara korupsi masing-masing.

Keduanya kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai terpidana korupsi.

Apabila di ruang sidang saja begitu, terbayang bagaimana mereka menjalin hubungan di dalam penjara. (RIANA A IBRAHIM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com