KOMPAS.com - Tak bisa dipungkiri, salah satu yang berjasa mendobrak kesadaran Indonesia untuk melawan korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak lembaga itu dibentuk pada 2003, ia menjadi satu-satunya lembaga yang paling galak terhadap para koruptor. Para pimpinan KPK sebelumnya diapresiasi karena keberaniannya membongkar korupsi di berbagai lembaga penyelenggara negara.
Era pimpinan KPK baru kini disambut oleh pesimisme publik. Di tengah upaya DPR melakukan revisi terhadap UU KPK yang sejumlah muatan pasal barunya dianggap melemahkan KPK, hadirlah pimpinan baru yang dinilai sejumlah kalangan pro atas pelemahan itu.
Salah satu substansi yang diperdebatkan dalam revisi UU KPK adalah soal fungsi penindakan dan pencegahan. Ada kesan, peran KPK dibatasi hanya pada pencegahan. Peran penindakan akan dikembalikan sepenuhnya kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Dua lembaga terakhir, belum sepenuhnya mendapat kepercayaan publik.
Kekuatan KPK sebagai lembaga yang paling depan mengobarkan perang terhadap para koruptor lantas diragukan.
Benarkah sepak terjang KPK akan kembali membanggakan di bawah pimpinan baru ini? Akankah catatan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) yang menunjukkan kenaikan skor secara konsisten bisa terus membaik?
Keraguan itu dijawab cepat. Meski berusia kurang dari umur panen jagung, namun pimpinan KPK baru yang dikomandani Agus Rahardjo telah melakukan sejumlah gebrakan.
Simak wawancara khusus Kompas.com dengan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dikemas dalam format multimedia khas VIK (Visual Interaktif Kompas) edisi Sabtu (26/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.