Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada 2017, Polri Imbau Masyarakat Hindari Penyebaran "Hate Speech"

Kompas.com - 25/03/2016, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pemilihan kepala daerah akan banyak berbagai kampanye negatif, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian (hate speech). Hal tersebut diakui oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto.

Oleh karena itu, Polri mengimbau masyarakat untuk melakukan kontestasi politik itu secara demokratis.

"Mari kita berdemokrasi secara dewasa dan sehat serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu dan mencederai demokrasi tersebut," ujar Agus melalui pesan singkat, Jumat (25/3/2016).

(Baca: Pro Kontra Surat Edaran 'Hate Speech' dan Jawaban Kapolri...)

Pelaksanaan Pilkada yang tenang tanpa provokasi akan membuat proses demokrasi itu tidak berbuntut panjang. Pasalnya, ada pidana yang menanti bagi penyebar ujaran kebencian itu.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315, Pasal 317, dan Pasal 318 KUHPidana. Bagi pelakunya bisa diancam hukuman berat.

Terlebih lagi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai larangan ujaran kebencian di kalangan internal agar memahami langkah-langkah penanganan perbuatan ujaran kebencian.

(Baca: Bagaimana Cyber Crime Polri Bekerja Setelah Surat Edaran "Hate Speech"?)

Agus mengatakan, Polri telah mengantisipasi banyaknya laporan soal ujaran kebencian ini.

"Yang pasti kami sudah melakukan upaya-upaya antisipasi terhadap segala bentuk kemungkinan gangguan kamtibnas," kata Agus.

Adapun bentuk ujaran kebencjam yang tertera dalam SE Kapolri itu ialah penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong, serta perbuatan lain yang berdampak pada konflik sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com