Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Proyek Hambalang Diputuskan dalam Sebulan

Kompas.com - 23/03/2016, 12:06 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, nasib proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul Bogor, Jawa Barat, akan diputuskan kira-kira dalam sebulan.

"Kira-kira sebulanan baru diputuskan. Itu makanya di dalam rapat (kabinet) 'go or not to go'-nya, kalau 'go' untuk apa juga itu nanti di rapat," kata Basuki di Pontianak, Kalbar, Rabu (23/3/2016), seperti dikutip Antara.

Basuki mengatakan, ada sejumlah arahan Presiden Joko Widodo yang harus menjadi perhatian dalam kaitannya dengan proyek Hambalang. (baca: SBY Senang jika Jokowi Lanjutkan Proyek Hambalang)

"BPKP mengaudit secara menyeluruh dulu finansialnya, sementara Pekerjaan Umum saya sudah membentuk tim dengan membawa pakar-pakar ITB dan UGM," tuturnya.

Di sisi lain, kata Basuki, pihaknya mendapatkan tugas untuk mengaudit tehnik, termasuk gedung serta kondisi geologisnya.

"Kalau sudah baru dibawa ke sidang kabinet untuk diputuskan," ucapnya.

Dalam sidang tersebut nantinya, kata dia, akan diputuskan dengan mengadopsi seluruh masukan terkait dilanjutkan atau tidaknya megaproyek Hambalang. (baca: Wakil Ketua KPK: Bangunan Hambalang Tidak dalam Status Disita)

Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan tiga hal setelah melakukan kunjungan ke lokasi proyek wisma atlet Hambalang, pada Jumat (18/3/2016).

Jokowi menekankan, pemerintah ingin menyelamatkan proyek Hambalang yang terhenti pembangunannya karena merupakan aset negara.

Ada tahap-tahap yang akan dilakukan demi upaya penyelamatan aset itu. (baca: Jokowi Perintahkan BPKP Audit Proyek Wisma Atlet Hambalang)

Pertama, Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.

"Kedua, Presiden akan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang itu sendiri," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Istana, Senin (21/3/2016).

Ketiga, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari sisi hukum.

Hambalang tak layak huni

Menurut hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, daerah Hambalang, tidak layak huni.

Pasalnya, daerah itu rawan terjadi pergeseran tanah atau tanah longsor. (baca: Surono: Hambalang Tak Layak Huni)

Hal itu diungkap Surono, Kepala PVMBG Kementerian ESDM, saat memaparkan hasil penelitian di Panitia Kerja Proyek Hambalang Komisi X DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Surono menjelaskan, pergerakan tanah di daerah Hambalang pernah terjadi tahun 2002. Ketika itu, pergerakan tanah terjadi di bawah 70 rumah. Hasil penelitian, daerah itu tidak mungkin dibangun permukiman lantaran dipenuhi batuan keras sehingga sangat mahal untuk membangun konstruksi bangunan.

"Daerah itu juga dengan batuan dasar lempung sehingga tidak mungkin tersedia air tanah. Jadi, tidak memungkinkan suatu kehidupan. Karena itu, tahun 2002 kami nyatakan daerah itu tidak layak huni," kata Surono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com