Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2016, 21:12 WIB
|
EditorSabrina Asril
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, peraturan perundang-undangan terkait transportasi belum memberi rasa adil bagi angkutan konvensional, apalagi setelah munculnya angkutan berbasis aplikasi.

"Memang kami lihat ada hal-hal yang kurang adil," ujar dia di kantornya, Selasa (22/3/2016).

Luhut mengakui, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakomodasi angkutan berbasis aplikasi. Sebab, ketika UU itu dibuat, perkembangan teknologi yang bisa mengakses angkutan belum terbayangkan.

Oleh sebab itu, kata dia, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan bertemu pada Rabu (23/3/2016).

(Baca: Luhut: Blokir Aplikasi Tak Akan Menyelesaikan Masalah!)

Luhut mencontohkan, bentuk ketidakadilan yang dimaksud ialah soal pajak dan izin. Angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi seharusnya sama-sama bayar pajak dan mempunyai izin.

"Kalau saya bayar pajak, kamu juga harus bayar. Kalau kamu terdaftar, saya juga harus terdaftar. Kalau kamu punya izin, saya harus punya izin juga," ujar Luhut.

Dengan begitu, persaingan antara angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi dapat dilakukan secara adil.

(Baca: Terkait Angkutan Berbasis "Online", Jokowi Perintahkan Evaluasi secara Adil)

Luhut juga memastikan, penggodokan regulasi itu akan mengikutsertakan pengemudi angkutan konvensional dan perusahaan angkutan berbasis aplikasi.

Namun, Luhut tidak dapat menargetkan kapan solusi tersebut dikeluarkan. Pastinya, Presiden ingin solusi secepatnya diputuskan agar kisruh dua pihak tidak berangsur-angsur terjadi.

Kompas TV Pendemo Lakukan "Sweeping" pada Ojek Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Nasional
Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Nasional
Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Nasional
Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Nasional
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Nasional
Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Nasional
Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Nasional
Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com