Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Ancam China untuk Tarik Diri dari Posisi Mediator Konflik Laut China Selatan

Kompas.com - 22/03/2016, 21:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas dalam menyikapi insiden yang terjadi di perairan Natuna, yang melibatkan coastguard China dan kapal berbendera China KM Kway Fey 10078.

Menurut pengamat sekaligus guru besar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, selain melayangkan nota protes, Pemerintah Indonesia juga harus memberikan peringatan kepada Pemerintah China agar kejadian serupa tidak terulang.

"Indonesia bisa memberi peringatan akan menarik diri sebagai mediator yang jujur atas sengketa laut di Laut China Selatan," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan alasan yang disampaikan oleh China beberapa waktu dinilai terlalu mengada-ada.

Alasan Pemerintah China bahwa kapal berbendera China tersebut melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground tidak dapat dibenarkan.

Hal ini karena traditional fishing ground tidak dikenal dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Konsep yang dikenal adalah traditional fishing right.

Dalam traditional fishing right pun diberlakukan atas wilayah tertentu yang disepakati antar-negara berdasarkan suatu perjanjian bilateral.

"Sejauh ini Indonesia hanya mempunyai perjanjian tersebut dengan Malaysia dan tidak dengan China," ucapnya.

Patut disayangkan, kata dia, bahwa pemerintah China sebagai sahabat dekat pemerintah Indonesia justru melindungi kapal-kapal nelayan mereka yang melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Insiden ini sudah tentu akan mempengaruhi hubungan yang sudah terjalin dengan baik antar kedua negara.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal itu diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China.

Kemudian, kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyatakan, meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Ia menabrak Kway Fey.

Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.

(Baca: Layangkan Nota Protes ke China, Indonesia Sampaikan Tiga Hal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com