Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Ancam China untuk Tarik Diri dari Posisi Mediator Konflik Laut China Selatan

Kompas.com - 22/03/2016, 21:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas dalam menyikapi insiden yang terjadi di perairan Natuna, yang melibatkan coastguard China dan kapal berbendera China KM Kway Fey 10078.

Menurut pengamat sekaligus guru besar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, selain melayangkan nota protes, Pemerintah Indonesia juga harus memberikan peringatan kepada Pemerintah China agar kejadian serupa tidak terulang.

"Indonesia bisa memberi peringatan akan menarik diri sebagai mediator yang jujur atas sengketa laut di Laut China Selatan," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan alasan yang disampaikan oleh China beberapa waktu dinilai terlalu mengada-ada.

Alasan Pemerintah China bahwa kapal berbendera China tersebut melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground tidak dapat dibenarkan.

Hal ini karena traditional fishing ground tidak dikenal dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Konsep yang dikenal adalah traditional fishing right.

Dalam traditional fishing right pun diberlakukan atas wilayah tertentu yang disepakati antar-negara berdasarkan suatu perjanjian bilateral.

"Sejauh ini Indonesia hanya mempunyai perjanjian tersebut dengan Malaysia dan tidak dengan China," ucapnya.

Patut disayangkan, kata dia, bahwa pemerintah China sebagai sahabat dekat pemerintah Indonesia justru melindungi kapal-kapal nelayan mereka yang melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Insiden ini sudah tentu akan mempengaruhi hubungan yang sudah terjalin dengan baik antar kedua negara.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal itu diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China.

Kemudian, kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyatakan, meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Ia menabrak Kway Fey.

Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.

(Baca: Layangkan Nota Protes ke China, Indonesia Sampaikan Tiga Hal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com