Hal ini, menurut dia, membuat angkutan umum berbasis aplikasi mencoba mencari celah agar usaha mereka dapat "dilegalkan".
"Persoalan angkutan umum berbasis aplikasi ini adalah persoalan sederhana dan sama sekali tidak rumit. Kunci dari masalah ini adalah keberanian dan ketegasan dari pemerintah," kata Miryam, saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).
Anggota Fraksi Hanura itu, mengatakan, ketika polemik ojek berbasis aplikasi terjadi, demo serupa juga dilakukan oleh tukang ojek.
Mereka menuntut agar pemerintah menutup layanan ojek aplikasi seperti Go-Jek dan Grab Bike.
Kementerian Perhubungan sempat akan menutup izin usaha itu. Namun, Presiden Joko Widodo justru mendukung keberadaan ojek aplikasi tersebut karena dianggap menumbuhkan industri kecil.
"Pemerintah dalam hitungan jam mampu menarik kembali kebijakannya akibat adanya penolakan keras dari masyarakat melalui sosial media terkait penolakan pemblokiran ojek berbasis aplikasi. Celah itu yang saya kira hari ini sedang coba dijalankan oleh angkutan umum berbasis aplikasi sehingga wajar jika kemudian angkutan umum konvensional melakukan demontrasi," kata dia.