JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan jika pemerintah berencana membangun kembali bangunan di Kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pembangunan di kawasan tersebut tidak mengganggu proses hukum yang sedang ditangani KPK.
"Bangunan Hambalang tidak dalam status penyitaan oleh KPK," kata Basaria melalui pesan singkat, Senin (21/3/2016).
Meski demikian, Basaria mengingatkan agar pemerintah melakukan kajian-kajian sebelum membangun kembali kawasan Hambalang.
Dalam kunjungan ke Proyek Wisma Atlet di Hambalang, Jumat (18/3/2016) pekan lalu, Presiden Joko Widodo menekankan, pemerintah ingin menyelamatkan proyek Hambalang yang terhenti pembangunannya karena merupakan aset negara.
Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.
Presiden juga akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang itu sendiri.
(Baca: Jokowi Perintahkan BPKP Audit Proyek Wisma Atlet Hambalang)
Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari sisi hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.