Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sebut Tes Narkoba Calon Kepala Daerah Saat Ini Tidak Efektif

Kompas.com - 21/03/2016, 18:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa tes narkoba yang selama ini diterapkan kepada para calon kepala daerah belum menyeluruh. Sehingga, hasil tes menjadi tidak valid.

Oleh karena itu, IDI mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyempurnakan petunjuk teknis pemeriksaan narkoba setiap calon kepala daerah.

Caranya adalah dengan menggabungkanpemeriksaan terpadu klinis dan psikologis.

Ketua IDI Daeng Muhammad Fakih mengungkapkan selama ini IDI hanya mendapat tugas untuk memeriksa kondisi kesehatan jasmani calon kepala daerah yang terpisah dari tes narkoba. Padahal, kedua pemeriksaan ini saling mendukung jika disatukan.

"Selama ini IDI hanya melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, terpisah dengan pemeriksaan narkotika. Makanya hanya menggunakan metode tes urine dan darah. Sedangkan itu kurang efektif," ujar Daeng dalam rapat Evaluasi Persayaratan Calon Pilkada tahun 2015, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

(Baca: Mendagri Resmi Berhentikan Bupati Ogan Ilir)

Dia menjelaskan, pemeriksaan penggunaan narkotika terhadap peserta Pilkada perlu dilakukan dalam dalam tiga tahap. Pertama, melakukan pemeriksaan klinis dengan memeriksa tanda-tanda yang ada di badan seseorang.

Kedua, pemeriksaan psikologis untuk melihat apakah seseorang memiliki kecenderungan menggunakan narkotika dan pemeriksaan laboratorium, yakni pemeriksaan melalui urine, darah, dan rambut.

Untuk pemeriksaan yang komprehensif ini, KPU perlu membuat petunjuk teknis pemeriksaan narkotika baru dengan mengatur metode lain selain tes urine dan darah.

"Menurut kami, tes urine itu kurang valid dan efektif. Zat narkotika itu menempel di rambut lebih lama. Kalau di darah dan urine hanya bertahan 4 sampai 5 hari. Pengguna narkotika yang situasional yang susah untuk diperiksa," kata Daeng.

(Baca: Bupati Nofiadi: Saya Minta Maaf kepada Semua Warga Ogan Iir)

Daeng mengatakan, IDI siap membantu KPU untuk membuat petunjuk teknis metode pemeriksaan tersebut.

Jika ingin pemeriksaan narkotika lebih ketat, IDI harus menggabungkan pemeriksaan narkotika dengan metode pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Dengan juknis yang lebih ketat dan sempurna, KPU akan lebih mudah menjaring peserta Pilkada yang menggunakan narkotika.

"Kalau itu terjadi, lebih mudah kita menjaring. Dengan juknis yang ketat, pengguna narkotika tidak akan berani mencalonkan diri. Kita kan maunya memilih pemimpin yang bebas narkotika," ucap Daeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com