Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Hambalang Diusulkan Jadi Museum Korupsi, Itu Dendam Namanya...

Kompas.com - 21/03/2016, 17:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin tak setuju dengan usulan agar proyek wisma atlet Hambalang peruntukannya diubah menjadi museum anti-korupsi.

Proyek yang pembangunannya dimulai pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mangkrak dan ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di dalamnya.

Menurut Akom, sapaan Ade, anggota Dewan seharusnya memberikan masukan yang dapat mengakomodasi kepentingan banyak orang. Perubahan peruntukan tersebut dinilainya tak lebih dari sekadar dendam pihak tertentu.

(Baca: Proyek Hambalang yang Mangkrak Diusulkan Jadi Museum atau Penjara Koruptor)

"Menurut saya, salah (usulan itu). Untuk mengingat korupsi segala macam, apakah itu benar mengingat itu? Apakah itu (bukan) suatu dendam?" kata Akom di Kompleks Parlemen, Senin (21/3/2016).

Akom mengingatkan, anggota Dewan memang diberikan hak untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, pendapat yang disampaikan sebaiknya tidak bertentangan dengan norma agama.

"Di agama juga diatur enggak boleh dendam sama orang," ujar dia.

Usulan perubahan itu sebelumnya disampaikan anggota Komisi X DPR, Teguh Juwarno.

(Baca: Istana: Presiden Jokowi ke Hambalang Bukan untuk Balas SBY)

Menurut dia, pemerintah dapat mengambil alternatif lain apabila ingin melanjutkan pembangunan proyek Hambalang, salah satunya yaitu museum anti-korupsi atau penjara bagi koruptor.

Politisi PAN itu menilai, museum anti-korupsi dapat menjadi bahan pembelajaran bagi siswa sekolah atas dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Kompas TV Proyek Hambalang Lahan Korupsi Elite Politik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com