Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY vs Jokowi, Pantun Kritik 'Dibalas' Hambalang...

Kompas.com - 19/03/2016, 08:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

"Kalau ekonomi sedang lesu, dikurangi saja pengeluarannya. Bisa kita tunda tahun depannya lagi, enggak ada keharusan harus selesai tahun ini. Indonesia ada selamanya. Sehingga jika ekonomi lesu, tidak lagi bertambah kesulitannya. Itu politik ekonomi," ujar dia.

Jokowi Sedih di Hambalang
Dua hari setelah kritik SBY, Jokowi tiba-tiba meninjau proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Proyek tersebut dibangun di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi membawa serta Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimujono.

Jokowi mengaku sedih melihat kondisi proyek pusat kegiatan olahraga di Hambalang yang mangkrak pembangunannya.

Kesedihan itu diungkapkan Jokowi di akun Twitternya @Jokowi, Jumat pukul 13.31 WIB.

"Sedih melihat aset Negara di proyek Hambalang mangkrak. Penuh alang-alang. Harus diselamatkan," tulis Jokowi.

Sementara, kepada wartawan di lokasi blusukannya itu, Jokowi menekankan perlu dilakukan penyelamatan proyek tersebut sebagai aset Negara.

"Yang paling penting penyelamatan aset Negara. Kuncinya di situ dan arahnya akan ke sana. Apapun ini menghabiskan anggaran triliunan," ujar Jokowi.

Pemerintah mempertimbangkan penyelamatan aset melalui berbagai cara. Alternatif penyelamatan di antaranya, meneruskan pembangunan hingga selesai, diubah menjadi Pelatnas atau rumah susun sewa. 

Dua pekan mendatang, Jokowi merencanakan mengadakan rapat terbatas untuk membahas nasib penyelamatan aset wisma atlet tersebut. 

Dia meminta Balitbang Kementerian PU PR untuk meneliti terlebih dahulu, apakah area itu mungkin dilanjutkan kembali pembangunannya. Sebab, informasi yang didapat, tanah area itu labil sehingga tidak cocok dibangun.

Korupsi Hambalang
Proyek tersebut bermasalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah petinggi ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi di proyek itu, pada 2013 lalu.

Antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallaranggeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Keduanya merupakan kader Partai Demokrat.

Selain itu, ada pula tersangka dari unsur pejabat pemerintahan, yakni mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor dan mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar.

Belakangan, KPK juga menetapkan Andi Zoelkarnaen Mallaranggeng alias Choel Mallaranggeng sebagai tersangka.

Sejak pembangunan pusat pendidikan olahraga yang terletak di sebuah Bukit Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhenti, wilayah ini berubah menjadi kawasan sepi.

Proyek yang memakan dana Rp 2,7 triliun dan kini mangkrak itu dimanfaatkan para muda-mudi sebagai tempat berpacaran, tempat minum-minuman keras dan arena balap motor liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com