Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Waria Ingin Laporkan Tifatul Sembiring ke MKD...

Kompas.com - 16/03/2016, 16:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua orang waria, Amira dan Santi, mendatangi Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016). Mereka ingin melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.

Mereka mempermasalahkan kicauan Tifatul di media sosial Twitter yang berbunyi, "#RenunganJumat: Nabi Saw bersabda: Siapa yang kalian dapati mengerjakan perbuatan kaum nabi Luth (Homoseksual), maka bunuhlah.. H.R Ahmad".

Setelah melapor ke MKD, keduanya kemudian membagikan pernyataan pers kepada wartawan yang berada di Gedung DPR.

Dalam pernyataan pers itu, mereka meminta MKD memberikan sanksi kepada Tifatul terkait kicauan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu yang mengutip sebuah hadis.
Mereka meminta ditegakkannya Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin rasa aman dan hak atas kebebasan.

Mereka juga menggunakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 mengenai kelompok minoritas, yakni gay, waria, dan lesbian. Namun, keduanya tidak mau berbicara banyak saat hendak diwawancarai wartawan secara langsung.

"Pokoknya saya ke sini mau minta pembelaan saja," kata Amira.

Saat dikonfirmasi ke Sekretariat MKD, rupanya kedua waria tersebut tidak membawa satu pun bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Tifatul. Akhirnya, mereka hanya bertanya-tanya mengenai mekanisme yang ada di MKD.

"Akhirnya, mereka kita kasih buku mengenai tata tertib MKD supaya mengerti mekanisme laporannya bagaimana," kata Ketua Sekretariat MKD Cholidah Indriyana.

Tifatul sendiri sudah menghapus tweet-nya yang sempat ramai menuai tanggapan pro dan kontra dari para netizen itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com