Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Pengendalian Tembakau Luncurkan Iklan Sindir Anggota DPR

Kompas.com - 16/03/2016, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) meluncurkan iklan layanan masyarakat tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pertembakauan untuk menyindir anggota DPR.

"Sudah berkali-kali kami menyampaikan bahwa RUU Pertembakauan berpihak kepada bandar produk mematikan dan mengancam keselamatan bangsa. Namun, DPR seperti menutup mata dan telinga," kata Ketua Umum Komnas PT dr Prijo Sidipratomo melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (16/3/2016), seperti dikutip Antara.

Agar iklan layanan masyarakat itu dibaca oleh anggota DPR, Komnas PT menempatkan salah satunya di depan Kompleks Parlemen di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Iklan tersebut mulai terpasang sejak Selasa (15/3/2016).

Iklan tersebut menggambarkan sepasang kaki jenazah dengan tulisan besar di atasnya "SELAMAT! ANDA MELINDUNGI BANDAR PRODUK MEMATIKAN BERKEDOK CITARASA DAN WARISAN BUDAYA".

(Baca: Remaja Jadi Target Pasar Industri Rokok di Indonesia)

Pada kaki jenazah tersebut juga terikat label bertuliskan, "RUU PERTEMBAKAUAN IZIN RESMI MEMBUNUH INDONESIA".

Di bagian bawah iklan itu tertulis "#TolakRUUPertembakauan".

"Kata 'Selamat' merupakan sindiran yang ditujukan kepada anggota DPR yang tampak begitu bangga telah bersikap kompak dengan industri dan memilih tidak mendengar penolakan yang muncul dari rakyat yang diwakilinya," tutur Prijo.

(Baca: Kuatnya Lobi Industri Rokok Hambat Upaya Pengendalian Tembakau)

Melalui iklan layanan masyarakat itu, Komnas PT juga mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam gerakan #TolakRUUPertembakauan dan menyampaikan pesan tersebut kepada para wakil rakyat.

Menurut Prijo, RUU Pertembakauan dengan pasal-pasal yang mendukung peningkatan produksi, promosi, dan pengembangan produk tembakau merupakan ancaman terhadap keselamatan bangsa.

(Baca: Kerugian akibat Rokok 3,7 Kali Lebih Besar Dibanding Cukai yang Diperoleh Negara)

RUU Pertembakauan merupakan kemunduran bagi Indonesia. Di saat negara-negara lain memiliki undang-undang yang melindungi rakyatnya dari ancaman nikotin dan asap rokok, kata dia, Indonesia justru melahirkan undang-undang yang melindungi industrinya.

"Indonesia sedang menanti bonus demografi melalui generasi emas pada 2045. Namun, bila produksi dan konsumsi rokok terus meningkat, bahkan didukung dengan hukum yang harus dijalankan, kita semua harus mengucapkan selamat tinggal pada bonus demografi," kata Dewan Penasihat Komnas PT Prof Emil Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com