Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2016, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR terkait revisi UU tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

"Secara prinsip pemerintah sudah menugaskan Mendagri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewakili Bapak Presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat terbatas membahas revisi UU Pilkada di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Mendagri menyebutkan, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah semua lancar. Saat ini tidak ada masalah, anggaran juga cukup walau sempat tersendat.

"Kami minta kasus dibakarnya gedung KPUD dan gedung pemda di Kalimantan Tengah untuk terus diproses dengan baik," kata dia.

Mendagri menyebutkan, terkait Pilkada Serentak 2015 juga ada tiga peristiwa yang kurang mengenakkan sehingga perlu dievaluasi.

Satu hari sebelum dilantik, wakil bupati ada yang meninggal, yaitu di Grobogan. Kemudian satu wakil bupati yang sudah dilantik masuk tahanan karena kasus korupsi.

"Dan, satu yang sudah saya putuskan terpilih menang di daerah ternyata punya hobi narkoba," ucapnya.

Mendagri menyebutkan dalam revisi UU Pilkada, seluruh aturan atau putusan MK akan dimasukkan dalam revisi Undang-undang Pilkada.

"Tadi juga diputuskan, bagi anggota DPR, DPD, PNS, TNI, dan pejabat lainnya harus tetap mundur dari posisinya karena kalau tidak ini akan bisa menggunakan kewenangannya dalam tanda petik," kata dia.

Sementara itu, terkait anggaran, Mendagri mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada tetap dibebankan kepada daerah.

"Pengalaman tahun lalu di 269 daerah, anggarannya juga cukup," tuturnya.

Mendagri menyebutkan ada hampir 16 poin perubahan yang sudah diharmonisasi bersama oleh Kemenkumham, Setneg, dan Setkab.

"Mudah-mudahan dalam satu bulan bisa selesai pembahasannya sehingga KPU bisa melakukan perubahan terkait peraturan KPU, Bawaslu," kata dia.

Ia berharap Pilkada 2017 pada Februari dapat dimulai tahapannya oleh KPU pada Mei 2016.

Sementara itu, mengenai calon perseorangan, Mendagri mengatakan hal itu tidak dibahas dalam ratas.

"Tidak dibahas karena itu sangat spesifik, bisa merupakan strategi partai, toh calon tunggal juga sudah sah kok karena sudah ada putusan MK, karena tidak ada partai yang mencalonkan maka muncul calon tunggal," kata Tjahjo.

Sementara itu, Wamenkeu Mardiasmo mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada akan sama dengan tahun sebelumnya.

"Pilkada serentak ini menggunakan dana APBD untuk masing-masing pemdanya. Kalau ada yang kurang ataupun yang sifatnya nasional dan strategis akan dianggarkan dari APBN," kata mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Nasional
Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Nasional
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Nasional
Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Nasional
Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Nasional
Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Nasional
Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Nasional
Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Nasional
Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasional
Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com