Hal tersebut diungkapkan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan keduanya di Jeddah, Minggu (13/3/2016).
Saat ini, proses tersebut sedang ditangani dua kementerian Arab Saudi, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.
"Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan,” ujar Lukman dikutip dari keterangan tertulis Ditjen PHU Kementerian Agama, Senin (14/3/2016).
Direktur Departemen Kesehatan Saudi Arabia Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menjanjikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar bagi semua keluarga korban meninggal dan cacat fisik tetap serta 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban luka.
Jumlah anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia dalam musibah crane jatuh di Masjidil Haram pada Jumat (11/9/2015) lalu berjumlah 12 orang.
Sementara itu, jumlah korban cedera dan sempat dirawat di rumah sakit sebanyak 42 orang.