Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2016, 18:48 WIB
|
EditorSabrina Asril
JAKARTA, KOMPAS.com — Kebakaran di Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Mintohardjo, Jakarta, menyebabkan empat orang meninggal dunia. Salah satunya adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira.

"Saya dapat laporan dari Pak Kapolda Metro, betul (Abubakar meninggal). Sedang terapi oksigen di alat yang bernama Hiperbarik," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti saat dihubungi, Senin (14/3/2016).

AGUS SUSANTO *** Local Caption *** Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira
Badrodin turut berduka cita atas meninggalnya Abubakar dan ketiga korban lainnya.

(Baca: Ini Kronologi Kebakaran RS Mintohardjo Versi TNI AL)

Adapun kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT).

Pasien yang berada di dalam ruangan itu terbakar dan tidak dapat diselamatkan.

Baru sekitar satu jam kemudian keempat korban dievakuasi ke kamar jenazah RSAL Mintohardjo.

Para petugas dan penunggu yang ada di RUBT pun langsung dievakuasi ke UGD RSAL Mintohardjo guna mendapat perawatan intensif akibat asap.

Selain Abubakar, ketiga korban lainnya yaitu Anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI Sulistiyo, Edi Suwandi, dan seorang dokter bernama Dimas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com